Bukan Sakit, Ini Alasan KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah setelah keluarganya memohon kepada KPK pada 17 Maret 2026. KPK mengabulkan permohonan tersebut dan KPK tetap mengawasi Yaqut