423 Narapidana di Papua Terima Remisi Idul Fitri, Dua Langsung Bebas

Sebanyak 423 narapidana di 11 Lapas Papua menerima Remisi Idul Fitri 1447 H/2026, menjadi apresiasi atas perubahan perilaku positif dan harapan baru untuk reintegrasi sosial.