Polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah kian memanas.Pernyataan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo yang menyebut keputusan tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik justru menuai kecaman keras.Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai jawaban Jurubicara KPK tidak berdasar dan mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap proses hukum di internal lembaga antirasuah.Jawaban Jubir KPK yang menyatakan perubah.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/23/701381/pimpinan-kpk-didesak-buka-suara-soal-tekanan-politik-terkait-yaqut