JPNN.com , JAKARTA - Lembaga Semangat Advokasi Indonesia (SAI) mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan izin pengalihan penahanan bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas a.k.a Gus Yaqut tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji .