REPUBLIK MERDEKA
DPR RI mulai menerapkan langkah penghematan energi dan anggaran, salah satunya dengan mematikan seluruh lampu gedung maksimal pukul 20.00 WIB pada hari tanpa agenda persidangan.Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi di tengah tekanan global dan wacana penghematan yang juga dilakukan kementerian dan lembaga.Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan internal yang sudah dilakukan sejak pekan lalu, mencakup pengelolaan energi hin.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/27/701772/efisiensi-energi-dpr-batasi-listrik-hingga-perjalanan-dinas-asn
Go to News Site