Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara belum mencapai 100 persen hingga saat ini. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keterlambatan disebabkan kendala administratif di tingkat kementerian dan lembaga (K/L).

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan hanya
Kompas.com

Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara belum mencapai 100 persen hingga saat ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keterlambatan disebabkan kendala administratif di tingkat kementerian dan lembaga (K/L). Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan hanya

Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara belum mencapai 100 persen hingga saat ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keterlambatan disebabkan kendala administratif di tingkat kementerian dan lembaga (K/L). Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan hanya

Go to News Site