KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga | Collector
KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga
REPUBLIK MERDEKA

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending karena terbukti melakukan praktik kartel suku bunga.Dalam putusannya, Majelis Komisi menyatakan para pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti dan fakta persidangan, ditemukan adanya perjanjian penetapan suku .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/03/28/701829/kppu-denda-97-pinjol-buntut-praktik-kartel-suku-bunga

Go to News Site