JPNN.com
JPNN.com , BANGKA BELITUNG - Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) dan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengamankan barang temuan, berupa narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan berat bruto 21,4 kilogram di wilayah perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Go to News Site