Merdeka.com
Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang mulai berlaku efektif hari ini.
Go to News Site