JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah Indonesia resmi menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 17/2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Go to News Site