Pemerintah Resmi Melarang Anak Di Bawah 16 Tahun Bermain Medsos
JPNN.com

Pemerintah Resmi Melarang Anak Di Bawah 16 Tahun Bermain Medsos

JPNN.com , JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah Indonesia resmi menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 17/2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Go to News Site