Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, KPK Raup Rp10,9 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraup Rp10,922 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode Maret 2026. Uang pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi ini seluruhnya akan disetorkan ke kas negara.