Roy Suryo-Dokter Tifa bakal Gugat Jokowi, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik | Collector
Roy Suryo-Dokter Tifa bakal Gugat Jokowi, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik
GELORA NEWS

Roy Suryo-Dokter Tifa bakal Gugat Jokowi, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik

GELORA.CO - Koordinator Troya, Refly Harun menyampaikan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berencana untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo atas perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini diambil sebagai upaya menuntut transparansi Jokowi terkait dokumen ijazah miliknya. Refly mengatakan gugatan ini merujuk pada putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah menetapkan dokumen ijazah merupakan informasi publik yang bersifat terbuka. “Setelah adanya putusan KIP, Komisi Informasi Pusat, itu mengatakan bahwa dokumen ijazah itu informasinya itu adalah publik, dan sebelumnya sebenarnya Undang-Undang KIP juga mengatakan itu publik,” kata Refly Harun dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2026). Refly menuding Jokowi cenderung hanya berlindung di balik proses hukum tanpa memberikan ruang verifikasi yang transparan. Sehingga, dia menilai tindakan tersebut menimbulkan kerugian konstitusional berupa ketidakpastian hukum bagi warga negara. Dia turut menyayangkan minimnya inisiatif Jokowi untuk menunjukkan bukti ijazah yang diklaim asli secara terbuka kepada publik. “Kita selama ini tidak pernah melihat Pak Jokowi itu menggelar press conference untuk menunjukkan ijazah yang diklaimnya sebagai ijazah asli. Bahkan cenderung berlindung di balik proses hukum seolah-olah ijazahnya itu sudah disita oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya. Menyangkut ijazah Jokowi yang pernah diperlihatkan sebelumnya di Polda Metro Jaya saat gelar perkara, Refly menilai prosedur yang ada jauh dari kata transparan. Pasalnya, akses untuk memastikan keaslian dokumen tersebut terbatas. “Kita cuma lihatnya 5 menit, tanpa disentuh, tanpa bisa dipotret, tanpa diraba, dan dalam plastik. Sehingga kita tidak bisa menilai," tuturnya. Melalui rencana gugatan PMH ini, Refly berharap pengadilan dapat memerintahkan Jokowi untuk bersikap terbuka. Tim Troya menegaskan akan terus menempuh berbagai jalur litigasi hingga terdapat kepastian hukum yang dapat diuji kebenarannya secara terbuka. “Kita meminta, memerintahkan pengadilan agar Pak Jokowi bersikap transparan, menunjukkan ijazahnya secara transparan, paling tidak bisa dipotret oleh Mas Roy dan kemudian diuji lagi,” pungkas Refly. Sementara, anggota tim Troya lainnya yakni M Wirawan Adnan menambahkan rencana gugatan ini akan kembali dilayangkan ke PN Solo. Hanya saja, dia tak memerinci lebih jauh ihwal kapan gugatan itu akan dilayangkan. "Kemungkinan akan kita lakukan lagi di Pengadilan Negeri Solo," tutur Wirawan Sumber: inews

Go to News Site