Collector
DPR Kebut Undang-Undang Ojol, Aturan Data Pribadi Mau Direvisi | Collector
DPR Kebut Undang-Undang Ojol, Aturan Data Pribadi Mau Direvisi
CNBC Indonesia

DPR Kebut Undang-Undang Ojol, Aturan Data Pribadi Mau Direvisi

DPR setujui Prolegnas 2026 dengan 68 RUU prioritas, termasuk perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan transportasi online.

Go to News Site