REPUBLIK MERDEKA
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang ojek online (ojol) ternyata masih dalam tahap finalisasi di internal pemerintah. Hingga kini, pihak aplikator disebut belum menerima dokumen resmi maupun rincian lengkap aturan tersebut.Pemerintah mengakui proses penyempurnaan beleid masih berjalan, termasuk koordinasi lintas kementerian sebelum aturan disampaikan kepada para pemangku kepentingan.Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi d.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/22/708069/aplikator-belum-terima-perpres-ojol-menhub-sebut-dokumen-masih-dimatangkan
Go to News Site