Collector
Penyalahgunaan Obat Terlarang Melonjak 19 Kali Lipat | Collector
Penyalahgunaan Obat Terlarang Melonjak 19 Kali Lipat
JPNN.com

Penyalahgunaan Obat Terlarang Melonjak 19 Kali Lipat

jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) di Yogyakarta mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait peredaran obat-obat terlarang (OOT). Selama periode 2018 hingga 2025, BBPOM mencatat temuan sebanyak 157.197 butir OOT dengan nilai ekonomi mencapai Rp 207.285.200.

Go to News Site