JPNN.com
jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) di Yogyakarta mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait peredaran obat-obat terlarang (OOT). Selama periode 2018 hingga 2025, BBPOM mencatat temuan sebanyak 157.197 butir OOT dengan nilai ekonomi mencapai Rp 207.285.200.
Go to News Site