REPUBLIK MERDEKA
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang dari mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap eksekusi sengketa lahan milik anak usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Karabha Digdaya.Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Wenny Rosalina Anas selaku PNS sebagai saksi di Polda Jawa Timur pada Kamis, 21 Mei 2026.Penyidik melakukan pendalaman ter.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/22/708078/kpk-cecar-pns-soal-penerimaan-uang-suap-sengketa-lahan-di-pn-depok
Go to News Site