Collector
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menemukan sebanyak 14 jam tangan mewah yang disita dari seorang terpidana kasus korupsi dan pencucian uang ternyata merupakan barang palsu. Belasan barang tiruan tersebut kini telah dihancurkan dan dimusnahkan oleh pihak berwenang. Proses | Collector
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menemukan sebanyak 14 jam tangan mewah yang disita dari seorang terpidana kasus korupsi dan pencucian uang ternyata merupakan barang palsu. Belasan barang tiruan tersebut kini telah dihancurkan dan dimusnahkan oleh pihak berwenang. Proses
METRO TV

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menemukan sebanyak 14 jam tangan mewah yang disita dari seorang terpidana kasus korupsi dan pencucian uang ternyata merupakan barang palsu. Belasan barang tiruan tersebut kini telah dihancurkan dan dimusnahkan oleh pihak berwenang. Proses

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menemukan sebanyak 14 jam tangan mewah yang disita dari seorang terpidana kasus korupsi dan pencucian uang ternyata merupakan barang palsu. Belasan barang tiruan tersebut kini telah dihancurkan dan dimusnahkan oleh pihak berwenang. Proses

Go to News Site