Collector
Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan | Collector
Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan
REPUBLIK MERDEKA

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Nicko Widjaja, mantan Direktur Utama BRI Venture Investment (BVI), menghadapi tuntutan pidana 11 tahun penjara dalam kasus investasi kepada PT Tani Group Indonesia (Tanihub).Tuntutan tersebut memicu sorotan karena keputusan yang dipermasalahkan dinilai merupakan bagian dari mekanisme bisnis yang telah melalui prosedur korporasi yang sah.Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 21 Mei 2026, menuntut Nicko dengan pidan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/22/708117/keputusan-bisnis-dipidanakan-nicko-widjaja-tulis-surat-dari-rumah-tahanan

Go to News Site