REPUBLIK MERDEKA
Pengusaha tambang Sudianto alias Aseng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.PT QSS diduga telah memperoleh IUP, tapi penambangannya malah dilakukan di luar wilayah izin yang diberikan.Kejaksaan Agung masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP.Menanggapi kasus tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Sai.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/22/708144/kejagung-didesak-bongkar-pihak-terkait-bos-tambang-di-kalbar-tersangka-korupsi
Go to News Site