REPUBLIK MERDEKA
Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan akibat penanaman sawit di sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo.Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait perkebunan sawit yang ditanam hanya 2-5 meter dari bibir sungai. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.Ketegasan Polda Ri.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/23/708154/dpr-dukung-polda-riau-sikat-perusahaan-pencemar-lingkungan
Go to News Site