REPUBLIK MERDEKA
Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas Strategis oleh Pemerintah mendapat dukungan dari Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Mulyanto.Menurut Mulyanto, keputusan tersebut sejalan dengan amanah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Ini perlu dipahami sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, khususnya dalam pengelolaan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/23/708156/badan-ekspor-komoditas-bertahap-perkuat-kapasitas-negara
Go to News Site