REPUBLIK MERDEKA
Menjelang persidangan, penahanan Bupati Pati, Sudewo dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Semarang bersama beberapa pihak lainnya.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pemindahan penahanan terhadap Sudewo, Abdul Suyono selaku Kepala Desa (Kades) Karangrowo, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, serta Karjan selaku Kades Sukorukun pasca menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Sema.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/07/709877/bupati-pati-sudewo-ditahan-di-rutan-semarang-jelang-sidang-dua-perkara
Go to News Site