JPNN.com
jabar.jpnn.com , MAJALENGKA - Polsek Majalengka Kota tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan korban seorang mahasiswi di Kabupaten Majelengka. Korban mengalami kerugian hingga Rp28 juta, setelah ditipu dengan modus pacaran.
Go to News Site