REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merelokasi sebanyak 2.543 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke lapas baru yang memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas yang lebih memadai.Jurubicara Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, relokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mengatasi per.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/07/709880/ditjenpas-benahi-overkapasitas-dan-tingkatkan-keamanan-lapas
Go to News Site