Collector
Giriş Yap
Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Wamen Imipas), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan izin tinggal WNA periode 2022-2026 dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar. KPK mengungkap Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta per | Collector
Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Wamen Imipas), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan izin tinggal WNA periode 2022-2026 dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar.

KPK mengungkap Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta per

Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Wamen Imipas), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan izin tinggal WNA periode 2022-2026 dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar. KPK mengungkap Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta per

Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Wamen Imipas), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan izin tinggal WNA periode 2022-2026 dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar. KPK mengungkap Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta per

Go to News Site