Tribunnews
Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Wamen Imipas), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan izin tinggal WNA periode 2022-2026 dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar. KPK mengungkap Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta per
Go to News Site