Collector
Giriş Yap
8 Pinjaman Daring Masuk Pengawasan Khusus OJK | Collector
8 Pinjaman Daring Masuk Pengawasan Khusus OJK

8 Pinjaman Daring Masuk Pengawasan Khusus OJK

OJK mencatat bahwa saat ini terdapat 14 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Go to News Site