REPUBLIK MERDEKA
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR bersama kepala daerah serta kementerian dan lembaga terkait.Menurutnya, kesepakatan yang dihasilkan menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Indrajaya menilai kesepakatan mengenai masa transisi belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD merupakan langkah yang.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/09/710125/pppk-bukan-beban-apbn-melainkan-aset-negara
Go to News Site