GELORA NEWS
GELORA.CO -- Nama Raffi Ahmad mendadak menjadi perbincangan setelah disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret perusahaan jasa titipan PT Blueray Cargo. Tak ingin isu tersebut berkembang liar, presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden itu langsung mengambil langkah cepat. Raffi segera menghubungi pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta pendampingan hukum. Langkah itu dilakukan setelah namanya ramai dikaitkan dengan perkara yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya nama dia disebut-sebutkan dalam sidang, ke sidang, sidang soal Blueray Cargo Import," kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram. Hotman memastikan dirinya bersama Raffi Ahmad akan memberikan penjelasan langsung kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6/2026). Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk hak jawab atas berbagai tudingan yang beredar setelah nama Raffi muncul dalam persidangan. "Kalau gayanya Hotman Paris itu, tidak pernah seperti pengecut, enggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers, Hotman selalu menantang musuh-musuhnya datang," ujarnya. Pengacara yang dikenal vokal itu juga mengaku baru bisa menggelar konferensi pers pada tanggal tersebut karena sebelumnya harus mendampingi sang istri yang sedang menjalani perawatan di Singapura. "Mudah-mudahan saya bisa pulang. Rabu sore untuk mendampingi Raffi Ahmad," ucap dia. Tak hanya itu, Hotman bahkan secara terbuka menantang pihak-pihak yang membuat konten maupun narasi yang mengaitkan Raffi Ahmad dengan kasus tersebut agar hadir langsung dalam konferensi pers nanti. "Semua orang termasuk motivator, ayo datang sekalian. Ayo berani datang gak? Ayo debat sama Hotman dan Raffi, bawa bukti kalian," tegas Hotman Paris. Nama Raffi Ahmad sendiri mencuat setelah muncul dalam fakta persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo. Dalam persidangan disebutkan adanya pengiriman barang berupa laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa informasi mengenai Raffi Ahmad berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Betul karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026). Dalam persidangan memang terungkap bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo. Namun, fakta tersebut tidak otomatis mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. "Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya. Kasus yang menyeret PT Blueray Cargo sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF), dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kini, sorotan publik tertuju pada konferensi pers yang akan digelar Raffi Ahmad bersama Hotman Paris. Banyak pihak menunggu penjelasan langsung dari Raffi terkait kemunculan namanya dalam sidang korupsi yang tengah menyita perhatian tersebut.
Go to News Site