REPUBLIK MERDEKA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku belum membaca secara rinci Undang-Undang Polri yang baru disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Selasa 9 Juni 2026.Meski demikian, Sigit memastikan Korps Bhayangkara akan menjalankan seluruh amanat yang diatur dalam regulasi baru tersebut.Kemudian batas usia pensiun saya kira tadi sepintas, namun saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stack-nya suatu posisi ini semuanya sudah diatur, kata S.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/06/09/710139/kapolri-ngaku-belum-baca-rinci-uu-polri-yang-baru-disahkan
Go to News Site