JPNN.com
JPNN.com - JAKARTA - Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi Undang-Undang.
Go to News Site