Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpanjangan masa jabatan perwira bintang empat Polri lolos dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Dengan perpanjangan itu, maka jabatan Kapolri bisa diperpanjang. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)...
Go to News Site