Collector
Giriş Yap
Wamenkum Ungkap Alasan Menambahkan Diksi di Pasal Usia Pensiun Kapolri | Collector
Wamenkum Ungkap Alasan Menambahkan Diksi di Pasal Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum Ungkap Alasan Menambahkan Diksi di Pasal Usia Pensiun Kapolri

JPNN.com , JAKARTA - Wakil Menteri Hukum ( Wamenkum ) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkap alasan dilakukan penambahan diksi Pasal 30 Ayat 5 huruf C RUU Polri.

Go to News Site