Collector
Giriş Yap
Kejagung Keluarkan Surat, Tegaskan Pemkot Surabaya Tak Boleh Hambat Putusan Pembayaran Utang Sampah Rp104 M | Collector
Kejagung Keluarkan Surat, Tegaskan Pemkot Surabaya Tak Boleh Hambat Putusan Pembayaran Utang Sampah Rp104 M

Kejagung Keluarkan Surat, Tegaskan Pemkot Surabaya Tak Boleh Hambat Putusan Pembayaran Utang Sampah Rp104 M

Surat dari Kejaksaan Agung itu semakin memperjelas kewajiban Pemkot Surabaya untuk melaksanakan seluruh putusan pengadilan yang telah inkracht.

Go to News Site