REPUBLIK MERDEKA
Sejumlah advokat Nusa Tenggara Barat yang tergabung dalam Kantor Law Office Indonesia Society Dr. Irpan Suriadiata Associates hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), mengajukan uji materi Pasal 23 ayat (1) sekaligus meminta penetapan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.Irpan Suriadiana mengatakan, Indonesia telah membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua periode, tetapi anehnya ketua umum partai politik yang menentukan calon presiden, calon kepala daerah, dan calon anggot.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/09/710167/advokat-ntb-gugat-masa-jabatan-ketua-umum-partai-ke-mk
Go to News Site