DPR Dorong Pengembalian Batas 30 Persen Kawasan Hutan dan Perkuat Perlindungan Habitat Satwa
SEJUMLAH anggota Komisi IV DPR RI mendesak revisi Undang-Undang Kehutanan mengembalikan ketentuan batas minimal 30 persen kawasan hutan yang sebelumnya dihapus melalui UU Cipta Kerja.