Collector
Giriş Yap
8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Diedarkan di Jakarta-Banten | Collector
8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Diedarkan di Jakarta-Banten

8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Diedarkan di Jakarta-Banten

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Jakarta dan Banten. Dari penindakan tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan sebesar Rp8,66 miliar.Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan, pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, dan menjaga iklim usaha yang sehat.Serta upaya menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk membi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/09/710186/8-9-juta-batang-rokok-ilegal-gagal-diedarkan-di-jakarta-banten

Go to News Site