REPUBLIK MERDEKA
Ombudsman RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik dan kepatuhan administrasi menyusul dinamika yang terjadi di kedua lembaga tersebut.Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher menyampaikan langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kedua lembaga tersebut harus dijadikan momentum evaluasi total.Menanggapi berbagai pemberitaan mengenai.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/09/710179/ombudsman-minta-bgn-dan-kementerian-imipas-benahi-tata-kelola-pelayanan-publik
Go to News Site