JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyerahkan tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus dugaan tindak pidana yang menjerat mantan finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Go to News Site