SINDO news
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. KPK mendeteksi adanya pemberian uang Rp500 juta dari pihak swasta.
Go to News Site