Collector
Giriş Yap
Ribuan Motor Listrik MBG Rp 1 Triliun Terparkir di Gudang Sentul, Diduga Terkait Dugaan Mark-up | Collector
Ribuan Motor Listrik MBG Rp 1 Triliun Terparkir di Gudang Sentul, Diduga Terkait Dugaan Mark-up

Ribuan Motor Listrik MBG Rp 1 Triliun Terparkir di Gudang Sentul, Diduga Terkait Dugaan Mark-up

GELORA.CO - Deretan motor listrik berwarna biru-hitam teronggok di bawah terik matahari kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (8/6/2026) sore. Jumlahnya bukan puluhan atau ratusan, melainkan ribuan unit. Seluruhnya tersusun rapi di area terbuka, tertutup jaring terpal hitam yang mulai dipenuhi daun-daun kering. Dari kejauhan, pemandangan itu tampak seperti gudang penyimpanan biasa. Namun di balik barisan kendaraan tersebut, tersimpan cerita tentang proyek bernilai fantastis yang kini berujung pada perkara hukum. Motor-motor listrik itu merupakan bagian dari pengadaan 21.801 unit kendaraan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun. Kini, kendaraan yang semestinya membantu distribusi makanan bergizi ke berbagai daerah itu justru teronggok tanpa kejelasan di sebuah gedung kawasan industri. Kompas.com mendatangi lokasi penyimpanan tersebut di Kawasan Industri Sentul, Jalan Olympic Raya Kavling B6, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang. Di area seluas lebih dari satu hektare itu, terlihat tiga deretan panjang motor listrik Emmo JVX GT berjajar rapi. Sebagian besar masih dalam kondisi baru. Plastik transparan pembungkus bodi bahkan masih melekat pada sejumlah unit. Motor bergaya trail dengan ban besar itu tampak belum pernah menyentuh jalanan. Logo Badan Gizi Nasional (BGN) masih terpasang di bodi kendaraan, seolah mengingatkan tujuan awal pengadaannya. Di belakang area parkir, berdiri sebuah gedung dua lantai bercat putih dengan aksen garis kuning. Logo EMMO Electric Mobility terpampang jelas di salah satu sisi bangunan. Tak terlihat aktivitas distribusi. Tak ada pula tanda-tanda kendaraan tersebut akan segera dikirim ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Padahal, motor-motor itu dirancang untuk menunjang mobilitas program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Dari Program Nasional ke Meja Penyidik Keberadaan ribuan motor tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan mark-up pengadaan motor listrik MBG. Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebut pengadaan kendaraan tersebut mencapai 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp 1 triliun. Kasus itu kini tengah diusut Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut. Sudah Terbengkalai Berbulan-Bulan Bagi warga sekitar, keberadaan motor-motor itu sebenarnya bukan pemandangan baru. Edi (50), pedagang gorengan yang sehari-hari berjualan di sekitar lokasi, mengaku sudah melihat ribuan kendaraan tersebut tersimpan di gedung itu selama beberapa bulan terakhir. "Udah beberapa bulan terakhir di sini dan terus dijaga," ujarnya. Menurut Edi, lokasi penyimpanan kendaraan juga dijaga oleh sejumlah aparat TNI. Ia mengaku baru mengetahui belakangan bahwa motor-motor tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Awalnya, ia sempat mengira kendaraan itu akan segera dimanfaatkan atau bahkan didistribusikan. "Namanya rakyat ya kecewa lah sekarang," katanya.

Go to News Site