REPUBLIK MERDEKA
Barang bukti senilai Rp1,9 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang.Pada rangkaian peristiwa tertangkap ini, tim KPK mengamankan to.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/09/710225/mulyono-dan-barbuk-rp1-9-miliar-turut-diamankan-kpk
Go to News Site