REPUBLIK MERDEKA
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1536/K/PDT/2026 terkait sengketa lahan di Lampung menuai keberatan dari salah satu pihak yang berperkara.Prinsipal yang mengaku dirugikan, Ivin Aidyan Fernandez, melaporkan dugaan mafia tanah dan mafia hukum ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial (KY).Ivin menilai putusan kasasi tersebut menimbulkan pertanyaan karena sebelumnya pihaknya telah dua kali memperoleh kemenangan di tingkat pengadilan.Namun, pada tingkat kasasi, MA .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/09/710222/putusan-kasasi-ma-sengketa-lahan-digugat-prinsipal-lapor-badan-pengawas
Go to News Site