REPUBLIK MERDEKA
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta terbuka dan transparan soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.Jangan sampai, nama-nama tersangka hanya sampai di tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.Ingat pesan Presiden Prabowo, bahwa apabila kepala ikan itu busuk berarti badan dan seterusnya juga .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/09/710228/kejagung-diminta-jangan-tebang-pilih-di-kasus-mbg
Go to News Site