REPUBLIK MERDEKA
Disahkannya revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang mengatur perubahan batas usia pensiun anggota Polri dinilai harus diikuti dengan reformasi birokrasi secara menyeluruh di lingkungan kepolisian.Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menilai perpanjangan masa dinas anggota Polri hingga usia 60 tahun bagi Tamtama, Bintara, dan Perwira akan berdampak pada pola regenerasi kepemimpinan serta struktur organisasi di internal Korps Bhayangkara.Dalam aturan terbaru .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/09/710230/pengesahan-ruu-polri-harus-dibarengi-pembenahan-organisasi
Go to News Site