Collector
Giriş Yap
Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian | Collector
Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian

Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Tambak Udang sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas budidaya tambak udang di kawasan pertanian di Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Go to News Site