Collector
Giriş Yap
Lanjutan Sidang Gugatan Muktamar X PPP: Saksi Tergugat Dianggap Ngarang | Collector
Lanjutan Sidang Gugatan Muktamar X PPP: Saksi Tergugat Dianggap Ngarang

Lanjutan Sidang Gugatan Muktamar X PPP: Saksi Tergugat Dianggap Ngarang

Lanjutan sidang gugatan Muktamar X PPP kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda keterangan saksi tergugat dan keterangan ahli, Rabu 10 Juni 2026. Tergugat (Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono) menghadirkan Amir Uskara selaku saksi fakta dan Maruarar Siahaan selaku saksi ahli.Dalam keterangannya, M. Thobahul Aftoni yang mewakili penggugat mengatakan bahwa saksi fakta yang dihadirkan oleh tergugat terlihat tidak konsisten dalam menyampaikan keterangan.Dalam kesaksiannya Amir Us.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/10/710354/lanjutan-sidang-gugatan-muktamar-x-ppp-saksi-tergugat-dianggap-ngarang

Go to News Site