Merdeka.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh secara resmi membentuk unit layanan terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Aceh Timur, memperkuat upaya penanganan narkoba di wilayah rawan ini.
Go to News Site