Usai Negosiasi dengan AS, Tarif Produk Indonesia Diproyeksi Naik Jadi 18 Persen, Ini Penyebab dan Dampaknya
Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan AS terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen setelah proses negosiasi dan investigasi dagang Section 301 selesai.