Collector
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C Sepanjang Mei 2026, Tangkap 127 Pelaku | Collector
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C Sepanjang Mei 2026, Tangkap 127 Pelaku
JPNN.com

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C Sepanjang Mei 2026, Tangkap 127 Pelaku

JPNN.com - PALEMBANG - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang mengungkap 123 kasus tindak pidana 3C (curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencurian dengan kekerasan, dan curanmor/pencurian kendaraan bermotor) dan mengamankan 137 tersangka selama Mei 2026. Polisi juga menyita 331 barang bukti dari berbagai kasus yang meresahkan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Go to News Site